Minggu, 13 Mei 2012

MAKALAH RITUAL DAN INSTITUSI DALAM ISLAM





BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Semua agama mengenal ritual, karena setiap agama memiliki ajaran tentang hal yang sakral. Salah satu tujuan pelaksanaan ritual adalah pemeliharaan dan pelestarian kesakralan. Disamping itu ritual merupakan tindakan yang memperkokoh hubungan pelaku dengan objek yang suci, dan memperkuat solidaritas kelompok yang menimbulkan rasa aman dan kuat mental. (Djamari, 1993:35)
Hampir semua masyarakat yang melakukan ritual keagamaan dilatarbelakangi oleh kepercayaan. Adanya kepercayaan pada yang sakral, menimbulkan ritual. Oleh karena itu, ritual didefinisikan sebagai perilaku yang diatur secara ketat. Dilakukan sesuai dengan ketentuan, yang berbeda dengan perilaku sehari-hari, baik cara melakukannya maupun maknanya. Apabila dilakukan seuai dengan ketentuan, ritual diyakini akan mendatangkan keberkahan, karena percaya akan hadirnya sesuatu yang sakral.
Dalam kepustakaan sosiologi di tanah air kita terdapat beberapa istilah yang  berhubungan dengan lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan dari istilah asing social institution. Namun untuk menentukan padanan yang  tepat dalam bahasa Indonesia mengenai social institution ini, para pakar ilmu-ilmu sosial belum dapat kata sepakat. Ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah tersebut adalah pranata sosial. Karena ia menunjukan pada adanya unsur-unsur yang mengatur tingkah laku para anggota masyarakat. Menurut Koentjaraningrat pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas manusia untuk memnuhi berbagai kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Menurut pengertian ini, lembaga adalah sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Padanan lain yang diusulkan oleh ahli ilmu sosial adalah bangunan sosial (terjemahan dari soziale gebilde dalam bahasa jerman). Istilah ini jelas menggambarkan bentuk dan susunan social institution itu.
Dari uraian di atas tampak bahwa istilah lembaga mengandung dua pengertian: pertama adalah pranata yang mengandung arti norma atau sistem, kedua adalah bangunan.

B.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.        Mengetahui konsep ritual dalam Islam
2.        Mengetahui konsep institusi dalam Islam

C.  Identifikasi
Sesuai dengan latar belakang maka dapat diidentifikasi masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1.        Pengertian ritual dalam Islam
2.        Macam-macam ritual dalam Islam
3.        Pengertian institusi dalam Islam
4.        Fungsi dan unsur-unsur institusi dalam Islam
D.  Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian ritual dan institusi dalam agama Islam
2.        Apa saja tujuan ritual dalam agama Islam
3.        Apa saja fungsi institusi dalam agama Islam
4.        Apa saja contoh ritual dan institusi dalam agama Islam.

E.  Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini kami menggunakan metode pustaka yaitu menggunakan buku-buku sebagai sumber belajar dan referensi.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      KONSEP RITUAL DALAM ISLAM
1.    Pengertian Ritual
Ritual adalah pola-pola pikiran yang dihubungkan dengan gejala atau pun penjelasan-penjelasan yang mempunyai ciri-ciri mistis.
2.    Tujuan Ritual
Dari segi tujuan, ritual islam dapat dibedakan menjadi tiga pula, yaitu:
a.    Yaitu ritual yang bertujuan mendapatkan ridha Allah semata dan balasan yang ingin dicapai adalah kebahagiaan ukhrawi;
b.    Ritual yang bertujuan mendapatkan balasan didunia ini;
c.    Ada yang tujuannya meminta ampun atas kesalahan yang dilakukannya;
3.    Macam-macam ritual
a.    Ditinjau dari tingkatannya dapat dibedakan menjadi 3 tingkatan:
1)        Ritual islam yang primer adalah ritual yang wajib dilakukan oleh umat islam. Umpamanya, shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam. Kewajiban ni disepakati oleh para ulama karena berdasarkan ayat al-Qur’an dan hadist Nadi Muhammad Saw.
2)        Ritual islam yang skunder adalah ibadah shalat sunnah, umpamanya bacaan dalam rukuk dan sujud, shalat berjama’ah, shalat tahajjud, dan shalat dhuha.
3)        Ritual islam teritier adalah ritual yang berupa anjuran dan tidak sampai pada derajat sunnah. Umpamanya, dalam hadist yang diriwayatkan oleh imam Al-Nasa’i dan Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda , “orang membaca ayat kursiy setelah shalat wajib, tidak tidak akan ada yang menghalanginya untuk mauk syurga. Meakipun ada hadist tersebut, ulama tidak berpendapat bahwa bacaan ayat kursiy setelah shalat wajib adalah sunnah. Karena itu, membaca ayat kursiy setelah shalat wajib hanya bersifat tahsini.
b.    Meninjau ritual dari segi jangkauannya, yakni sebagai berikut:
1)        Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan kegiatan pertanian dan perburuan.
2)        Ritual sebagai terapi, seperti upacara untuk mengobati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3)        Ritual sebagai ideologis /mitos dan ritual tergabung untuk mengendalikan suasana perasaan hati, nilai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik. Misalnya, upacara inisiasi yang merupakan konfirmasi kelompok terhadap status, hak, dan tanggung jawab yang baru.
4)        Ritual sebagai penyelamatan (salvation), mislalnya seseorang yang mempunyai pengalaman mistikal seolah-olah menjadi orang baru, ia berhubungan dengan kosmos yang juga mempengaruhi hubungan dengan dunia profan.
5)        Ritual sebagai revitalisasi (penguatan atau penghidupan). Ritual ini sama dengan ritual salvation yang bertujuan untuk penyelamatan tetapi fokusnya masyarakat.
Secara umum, ritual dalam islam dapat dibedakan menjadi dua: ritual yang mempunyai dalil yang tegas dan eksplisit dalam al-Quran dan sunnah, dan  ritual yang tidak memiliki dalil, baik dalam al-Quran maupun dalam sunnah. Salah satu contoh rirual bentuk pertama adalah shalat, sedangkan contoh ritual kedua adalah marhabaan, perinngatan hari (bulan) kelahiran Nabi Muhammad saw (muludan Sunda), dan tahlil yang dilakukan keluarga ketika salah satu anggota keluarganya menunaikan ibadah haji.
B.  KONSEP INSTITUSI DALAM ISLAM
1.    Fungsi dan unsur-unsur institusi
Secara umum, tujuan institusi itu adalah memenuhi segala kebutuhan pokok manusia, seperti kebutuhan keluarga, hukumekonomi, politik, sosial, dan budaya. Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut.
a.    Memberikan pedoman dalam masyarakat dalam upaya melakukan pengendalian sosial berdasarkan sistem tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
b.    Menjaga stabilitas keamanan masyarakat
c.    Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Berdasarkan fungsi-fungsi institusi yang diungkapkan diatas, seorang peneliti yang bermaksud mengadakan penelitian tingkah laku suatu masyarakat selayaknya memperhatikan secara cermat institusi-institusi yanng ada dimasyarakat bersangkutan.
Menurut Mac Iver dan Charles H. page, dalam bukunya anng berjudul Society: An Introduktory Analysis yang ditulis dan disadur oleh SeloSoemardjan dan Soelaeman soemardi (1964:78), elemen institusi itu ada tiga: pertama, association;, kedua, characteristic institution; dan ketiga, special intereset.
Assocition merupakan wujud kongkrit dari institusi. Ia bukan sistem nilai teapi merupakan bangunan darisistem nilai. Ia adalah kelompok-kelompok kemasyarakatan. Sebagai contoh, institut atau universitas merupakan institusi kemasyarakatan, sedangkan Institut Agama Islam Negeri Sunan Hunung Djati, Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Pedjadjaran, Universitas Airlangga adalah associaton
Charakteristic institution adalah sistem nilai atau norma tetentu yang dipergunakan oleh suatu association. Ia dijadikan landasan dan tolok ukur berprilaku oleh masyarakat assosiasi yang bersangkutan. Tata perilaku dalam characteristic institution yang mempunyai daya ikat yang kuat dan sanksi yang jelas bagi setiap jenis pelanggaran.
Special intereset adalah kebutuhan atau tujuan tertentu, baik kebutuhan yang bersifat pribadi maupun asosiasi.
Sebagai sebuah gambaran ringkas, kita lihat contoh berikut ini: keluarga merupakan asosiasi tang didalamnya terdiri atas beberapa anggota keluarga. Para anggota keluarga terikat oleh aturan-aturan yang telah sama-sama disepakati. Aturan-aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
2.    Institusi Islam Dan Contoh Institusi Islam Di Indonesia
Sistem norma dalam agama islam bersumber dari firman Allah swt dan sunnah Nabi Muhamad saw. Ia merupakan pedoman bertingkah laku masyarakat muslim agar mereka memperoleh kemaslahatan dunia dan akhirat.
Daya ikat norma dalam islam tercermin dalam bentuk, mubah, mandub, wujud, makruh, haram. Dalam terminologi ilmu Ushul Fikh, mubah tidak mempunyai daya ikat sehingga perilaku mubah tidak mendapat sanksi. Mamdub mempunyai daya ikat yang agak kuat sehingga seseorang yang mengerjakan perilaku dalam kategori ini akan mendapat pahala. Wujud adalah perilaku yang harus dilakuakan sehingga seseorang yang mengrejakan perilaku wujud akan mendapat pahala sedangkan yang melanggar akan mendapat sanksi.
Makruh adalah tingkat norma yang memberikan sanksi kepada yang melanggarnya; dan yang tidak melanggarnya tidak diberi pahala. Adapun haram adalah norma yang memberikan sanksi yang sangat berat kepada pelanggar.
Institusi adalah sistem nilai dan norma. Adapun norma islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Norma ibadah tercermin dalam bersuci (thaharah), shalat, zakat, puasa (saum), dan haji. Norma muamlah tercermin dalam hukum perdagangan, perserikatan, bank, asuransi, nikah, waris, perceraian, hukum pidana dan politik. Adapun norma akhlak tercermin dalam akhlak terhadap Allah swt dan akhlak tehadap makhluk.
Norma-norma dalam islam yang merupakan Charakteristic Institution, seperti yang  disebutkan diatas kemudian melahirkan kelompok-kelompok asosiasi (association) tertentu yang merupakan bangunan atau wujud kongkret dari norma. Pembentukan asosiasi dengan landasan norma oleh masyarakat muslim merupakan upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka bisa hidup dengan aman dan tenteram serta bahagia didunia dan akhirat; karena onstitusi didalam islam adalah sistem norma yang didasarkan pada ajaran islam, dan sengaja diadakan untuk memenuhi kebutuhan umat islam.
Dari paparan singkat diatas, dapat dikemukakan beberapa contoh institusi dalam islam yang ada di Indonesia, seperti institusi perkawinan diasosiasikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Peradilan Agamanya, dengan tujuan agar perkawinan dan perceraian dapat dilakukan secara tertib untuk melindungi hak keluarga, terutama perempuan; institusi pendidikan yang diasosiasikan dalam bentuk pesantren dan madrasah; institusi eonomi yang diasosiasikan menjadi Bank Muamalah Indonesia (BMI), Baitul Mal Watamwil (BMT); institusi zakat yang diasosiasikan menjadi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS); dan institusi dakwah yang diasosiaikan menjadi Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Semua institusi yang ada di Indonesia itu bertujuan memenuhu kebutuhan masyarakat Muslim, baik kebutuhan fisik maupun kebutuhan nonfisik.
Sebagai sebuah norma institusi itu bersifat mengikat. Ia merupakan aturan yang mengatur warga kelompok di masyarakat. Di samping itu, ia pun merupakan pedoman dan tolak ukur untuk menilai dan memperbandingkan dengan sesuatu.
Norma-norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, berubah sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masyarakat. Maka lahirlah, umpamanya, kelompok norma kekerabatan yang menimbulkan institusi keluarga dan institusi perkawinan. Kelompok norma pendidikan yang melahirkan institusi pendidikan. Kelompok norma hukum melahirkan institusi hukum, seperti peradilan. Dan kelompok norma agama yang melahirkan institusi keagamaan.
Dilihat dari daya yang mengikatnya, secara sosiologis norma-norma tersebut dapat dibedakan menjadi empat macam; pertama, tingkatan cara (usage); kedua, kebiasaan (folkways); ketiga, tata kelauan (mores) dan keempat, adat istiadat (custom).
Usage menunjuk pada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang. Kekuatan memikat norma usage adalah paling lemah dibanding dengan tingkatan norma lainnya.
Folkways merupakan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama; menggambarkan bahwa perbuatan  itu disenangi banyak orang. Daya ikat norma ini lebih kuat daripada norma usage, contohnya memberi hormat kepada yang lebih tua. Tidak memberi hormat kepda yang lebih tua dianggap sebagai suatu penyimpangan. Menurut Mac Iver dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat.
Apabila suatu kebiasaan dianggap sebagai cara berperilaku, bahkan dianggap dan diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan meningkat menjadi tahapan mores. Ia merupakan alat pengawas bagi perilaku masyarakat yang daya ikatnya lebih kuat daripada folkways dan usage.
Norma tata kelakuan (mores) yang terus menerus dilakukan sehinggga integrasinya menjadi sangat kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat, daya ikatnya akan lebih kuat dan meningkat ketahapan custom. Dengan demikian, warga masyarakat yang melanggar custom akan menderita karena mendapat sangsi yang keras dari masyarakat.(Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:61-2)
3.    Konsep institus dalam Islam
a.       Pengertian  institusi
Dalam bahasa inggris dijumpai dua istilah yang mengacu kepada pengertian institusi (lembaga), yaitu institute dan institution. Istilah yang pertama menekankan kepada pengertian institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah kedua menekankan pada pengertian institusi sebagai sutau sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. (Mohammad Daud Ali dan Habibah Daud, 1995:1)
Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan pengalihbahasaan dari istilah Inggris, social institution. Akan tetapi, soerjono soekanto (1987:177) menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia yang khas dan tepat untuk menjelaskan istilah Inggris tersebut. Ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah itu adalah pranata sosial yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat. Pranata sosial, seperti dituturkan oleh Koentjaningrat (1980:179), adalah suatu sistem tata kelakuan dan tata hubungan yang berpusat pad sejumlah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Dengan demikian, menurut beliau, lembaga masyarakat adalah sistem tata kelakuan atau norma untuk memenuhi kebutuhan. Ahli sosiologi lain berpendapat bahwa arti social institution adalah bangunan sosial. Ia merupakan padanan dari istilah jerman, yaitu siziale gebilde. Terjemahan ini nampak jelas menggambarkan bentuk dan struktur social institution.
Pengertian-pengertian social institution yang  lain yang dikutip oleh soejono soekanto (1987:179) adalah sebagai berikut:
1)        Menurut Robert Mac Iver dan Carles H. Page, sicial institution adalah tatacara atau prosedur yang diciptakan untuk mengtur manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan
2)        Howard Becker mengartikan  social institution dari sudut fungsinya. Menurutnya, ia merupakan jaringan dari proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi meraih dan memelihara kebutuhan hidup mereka.
3)        Sumner melihat social institution dari sisi kebudayaan. Menurut dia, social institution ialah perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Dari paparan singkat mengenai pengertian  institusi, dapat disimpulkan bahwa institusi mempunyai dua pengertian: pertama, sistem norma yang mengandung arti pranata; dan kedua, bangunan. Menurut Sumner, sebagaimana dikutip oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964: 67), an institution consits of a concept idea, notion, doctrin, interest and a strukture.

BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
1)   Ritual adalah pola-pola pikiran yang dihubungkan dengan gejala ataupun pejelasan-penjelasan yang mempunyai ciri-ciri mistis.
2)   Tujuan ritual
Dari segi tujuan ritual islam dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.       Ritual yang bertujuan mendapatkan ridha Allah semata dan balasan yang ingin dicapai adalah kebaagiaan ukhrawi.
b.      Ritual yang bertujuan mendapatkan balasan di dunia ini; dan
c.       Ada yang tujuannya meminta ampun atas kesalahan yang telah dilakukan
3)   Macam-macam ritual
a)        Di tinjau dari tingkatannya dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan:
1.         Ritual islam primer adalah ritual yang wajib dilakukan oleh umat Islam
2.         Ritual islam yang skuder adalah ibadah shalat sunnah, umpamanya bacaan dalam ruku dan sujud, shalat berjamaah, shalat tahajjud dan shalat dhuha.
3.         Ritual islam yang tertier adalah ritual yang berupa anjuran dan tidak sampai pada derajat sunnah.
b)        Ritual ditinjau dari segi pangkarannya yakni sebagai berikut:
1.         Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan kegiatan pertanian dan perburuan.
2.         Ritual sebagai terapi, seperti untuk mengobati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3.         Ritual sebagai ideologis – mitos dan ritual bergabung untuk mengendalikan suasana,perasaan hati, niai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik, misalnya: upacara inisiasi yang merupakan konfirmasi elompok terhadap status, hak dan tanggung jawab yang baru;
4.         Ritual sebagai penyelamatan (sal vation), misalnya seorang yang mempunyai pengalaman yang mistikal, seolah-olah menjadi orang yang baru ; ia berhubungan dengan kosmos yang juga mempengaruhi hubungan dengan dunia profan.
5.         Ritual sebagai revitalisasi (penguatan atau penghimpunan kembali).
Institusi dalam bahasa inggris dijuampai dua istilah yang mengacu kepada pengertian institusi (lembaga), yaitu institute dan institution. Istilah pertama menekankan kepada pengertian institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah kedua menekankan kepada pengertian institusi sebagai suatu sistem norma untuk memenui kebutuhan. (Mohammad Daud Ali dan Habibah Daud , 1995:1).
Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan pengalihbahasaan dari istilah inggris, social institution. Akan tetapi, Soerjono Soekanto (1987:177) menjelqskqn bahwa sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai istilah indonesia yang khas dan tepat untuk menjelaskan istilah inggris tersebut.ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah itu adalah pranata sosial yang didalamnya terdapat unsur-unsur yang  mengatur tingkah laku masyarakat. Pranata sosial seperti yang dituturka oleh koentjaraningrat (1980:179) adalah suatu sistem tata kelakuan dan tata hubungan yang berpusat pada sejumlah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Dengan demikian, menurut beiau lembaga kemasyarakatan adalah sistem tata kelakuan atau norma untuk memenuhi kebutuhan. Ahli sosiologi lain berpendapat bahwa arti social institution adalah bangunan sosial. Ia merupakan padanan dari istilah jerman, yaitu Siziale Gebilde. Terjemahan ini tampak jelas menggambarkan bentuk dan struktur social institution.
Dari paparan singkat menggenai pengertian institusi dapat disimpulkan bahwa institusi mempunyai dua pengertian: pertama, sistem norma yang mengandung pranata; dan kedua, bangunan.
Tujuan institusi secara umum adalah memenuhi segala kebutuhan pokok manusia seperti kebutuhan keluarga, hukum, sosial, politik dan budaya.
Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut:
1.         Memberikan pedoman kepada masyarakat dalam upaya melakukan pengendalian sosial berdasarkan sistem tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
2.         Menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat
3.         Memberikan pedoman kepda masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan merek.
Beberapa contoh institusi dalam islam yang ada di Indonesia, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), dan Peradilan Agama, Bank Mu’amalat Indonesia (BMI), Baitul Mal Watamwil (BMT), Badan Amil Zakat Dan Shadaqah (BAZIS), dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
B.  SARAN
Sekiranya bagi saudara/i yang membaca makalah ini dapat memberikan masukan-masukan dan penjelasan pada kami cara yang baik dala pembenahan makalah ini.

4 komentar:

  1. mohon maaf atas segala kekurangan.....: semoga bermanfaat... amin.

    BalasHapus
  2. saya copy bang ,,,,,,,,,,kawal rifansyah

    BalasHapus
  3. Mas Alu syahrudin terimakasih postingannya...sangat bermanfaat

    BalasHapus
  4. Konsep ritual dalam pengobatan itu apa ya ?

    BalasHapus