Jumat, 01 Juni 2012

Teori, Prinsip, konsep Pembelajaran




A.    TEORI PEMBELAJARAN
Teori ialah prinsip kasar yang menjadi dasar pembentukan sesuatu ilmu pengetahuan. Dasar teori ini yang akan di kembangkan pada ilmu pengetahuan agar dapat di ciptakan pengetahuan baru yang lebih lengkap dan detail sehingga dapat memperkuat pengetahuan tersebut.Teori juga merupakan satu rumusan daripada pengetahuan sedia ada yang memberi panduan untuk menjalankan penyelidikan dan mendapatkan maklumat baru. Sehingga ada ahli yang mengemukakan asumsinya terhadap kebutuha adanya sebuah rumusan teori. Menurut Snelbecker(di situs www.teknologi-pembelajaran.com) menjelaskan sejumlah asumsi dijadikan dasar untuk menentukan gejala yang diamati dan atau teori yang dirumuskan. Asumsi-asumsi itu adalah:
  1. Ilmu dan pengetahuan berkembang dengan pesat dengan implikasi bagi kebanyakan orang untuk mengikuti perkembangan itu.
  2. Pertambahan penduduk akan senantiasa terjadi meskipun dengan derajat perbandingan yang kian mengecil. Perkembangan penduduk ini membawa implikasi makin banyaknya mereka yang perlu memperoleh pendidikan.
  3. Terjadinya perubaha-perubahan mendasar dan bersifat menetap di bidang sosial, politik, ekonomi, industri, atau secara luas kebudayaan, yang menghendaki re-edukasi atau pendidikan terus-menerus bagi semua orang.
  4. Penyebaran teknologi ke dalam kehidupan masyarakat yang makin meluas. Masyarakat mengandung budaya dan teknologi, yang memengaruhi segenap bidang kehidupan, termasuk di dalamnya bidang pendidikan.
  5. Makin terbatasnya sumber-sumber tradisional sehingga harus diciptakan sumber-sumber baru dan sementara itu memanfaatkan sumber yang makin terbatas itu secara lebih berdaya guna dan berhasil guna. Termasuk dalam sumber tradisional ini adalah sumber insani untuk keperluan pendidikan.
Dan untuk asumsi tersebut dapat di buktikan kebenarannya atau tidak itu tidak menjadi masalah dalam teori Pembelajaran. Yang terpenting adalah hasil Teori -teori yang di kemukakan ahli dapat memberikan rumusan baru pada pembelajaran. Pada asasnya, teori-teori pembelajaran masa kini dapat diklasifikasikan kepada teori yang utama yaitu yaitu behavioris, kognitif, sosial, humanis, Piaget, Vygotsky, Ausubel, dan Konstruktivisme. Untuk lebih jelasnya, disini akan di bahas satu-persatu di bawah ini.
1. Teori Behavioris
Teori behavioris yang diperkenalkan oleh Ivan Pavlov dan dikembangkan oleh Thorndike dan Skinner, berpendapat bahwa pembelajaran adalah berkaitan dengan perubahan tingkah laku. Teori pembelajaran mereka kebanyakannya dihasilkan dengan. Mereka menumpukan ujian kepada perhubungan antara ‘rangsangan’ dan ‘gerakbalas’ yang menghasilkan perubahan tingkah laku. Ujian ini bisa bersifat sebagai suatu usaha yang dapat merubah tingkah laku orang agar bisa lebih baik. Maka perubahan inilah yang di sebut pembelajaran. Secara umumnya memang teori behavioris menyatakan bahwa pengajaran dan pembelajaran akan mempengaruhi segala perbuatan atau tingkah laku pelajar sama ada baik atau sebaliknya. Teori ini juga menjelaskan bahwa tingkah laku pelajar dapat diperhatikan dan diprediksi apakah mengarah ke hal positif atau negative.
2. Teori Kognitif
Teori kognitif pula berpendapat bahwa pembelajaran ialah suatu proses pendalaman yang berlaku dalam akal pikiran, dan tidak dapat diperhatikan secara langsung dengan tingkah laku. Ahli-ahli psikologi kognitif seperti Bruner dan Piaget menjelaskan kajian kepada berbagai jenis pembelajaran dalam proses penyelesaian masalah dan akal berdasarkan berbagai peringkat umur dan kecerdasan pelajar. Teori-teori pembelajaran mereka adalah bertumpu kepada cara pembelajaran seperti pemikiran cerdik, urgensi penyelesaian masalah, penemuan dan pengkategorian. Menurut teori ini, manusia memiliki struktur kognitif, dan semasa proses pembelajaran, otak akan menyusun segala pernyataan di dalam ingatan.
3. Teori Sosial
Teori sosial pula menyarankan teori pembelajaran dengan menggabungkan teori behavioris bersama dengan kognitif. Teori ini juga dikenal sebagai Teori Perlakuan Model. Albert Bandura, seorang tokoh teori sosial ini menyatakan bahwa proses pembelajaran akan dapat dilaksanakan dengan lebih berkesan dengan menggunakan pendekatan ‘permodelan’. Beliau menjelaskan lagi,  bahwa aspek pemerhatian pelajar terhadap apa yang disampaikan atau dilakukan oleh guru dan  juga aspek peniruan oleh pelajar akan dapat memberikan kesan yang menarik kepada kepahaman pelajar. Sehingga dalam pembelajaran perlu ada obyek belajar sehingga seorang guru dapat mempraktekkan materinya untuk lebih dipahami siswa dengan obyek tadi.
4. Teori Humanisme
Teori humanis juga berpendapat pembelajaran manusia bergantung kepada emosi dan perasaannya. Seorang ahli teori ini, Carl Rogers menyatakan bahwa setiap individu itu mempunyai cara belajar yang berbeda dengan individu yang lain. Oleh karena itu, strategi dan pendekatan dalam proses pengajaran dan pembelajaran hendaklah dirancang dan disusun mengikut kehendak dan perkembangan emosi pelajar itu.  Beliau juga menjelaskan bahwa setiap individu mempunyai potensi dan keinginan untuk mencapai aktualisasi diri. Maka, guru hendaknya menjaga psikologi pelajar dan memberi bimbingan supaya potensi mereka dapat diperkembangkan ke tahap maksimal.
5. Teori Piaget
Menurut Piaget (Dahar 1996; Hasan 1996; Surya 2003), setiap individu mengalami tingkat-tingkat perkembangan intelektual dalam pembelajaran. Tahap- tahap tersebut berdasarkan umur seorang anak. Tahap-tahap tersebut sebagai berikut:
1. Tingkat Sensorimotor (0-2 tahun)
Anak mulai belajar dan mengendalikan lingkungannya melalui kemampuan panca indra dan gerakannya. Perilaku bayi pada tahap ini semata-mata berdasarkan pada stimulus yang diterimanya. Sekitar usia 8 bulan, bayi memiliki pengetahuan object permanence yaitu walaupun objek pada suatu saat tak terlihat di depan matanya, tak berarti objek itu tidak ada. Sebelum usia 8 bulan bayi pada umumnya beranggapan benda yang tak mereka lihat berarti tak ada. Pada tahap ini, bayi memiliki dunianya berdasarkan pengamatannya atas dasar gerakan/aktivitas yang dilakukan orang-orang di sekelilingnya.
2. Tahap Preoporational (2-7 tahun)
Pada tahap ini anak sudah mampu berpikir sebelum bertindak, meskipun kemampuan berpikirnya belum sampai pada tingkat kemampuan berpikir logis. Masa 2-7 tahun, kehidupan anak juga ditandai dengan sikap egosentris, di mana mereka berpikir subyektif dan tidak mampu melihat obyektifitas pandangan orang lain, sehingga mereka sukar menerima pandangan orang lain. Ciri lain dari anak yang perkembangan kognisinya ada pada tahap preporational adalah ketidakmampuannya membedakan bahwa 2 objek yang sama memiliki masa, jumlah atau volume yang tetap walau bentuknya berubah-ubah. Karena belum berpikir abstrak, maka anak-anak di usia ini lebih mudah belajar jika guru melibatkan penggunaan benda yang konkrit daripada menggunakan hanya kata-kata.
3. Tahap Concrete (7-11 thn)
Pada umumnya, pada tahap ini anak-anak sudah memiliki kemampuan memahami konsep konservasi (concept of conservacy), yaitu meskipun suatu benda berubah bentuknya, namun masa, jumlah atau volumenya adalah tetap. Anak juga sudah mampu melakukan observasi, menilai dan mengevaluasi sehingga mereka tidak se-egosentris sebelumnya. Kemampuan berpikir anak pada tahap ini masih dalam bentuk konkrit, mereka belum mampu berpikir abstrak, sehingga mereka juga hanya mampu menyelesaikan soal-soal pelajaran yang bersifat konkrit. Aktifitas pembelajaran yang melibatkan siswa dalam pengalaman langsung sangat efektif dibandingkan penjelasan guru dalam bentuk verbal (kata-kata).
4. Tahap Formal Operations (11 tahun ke atas)
Pada tahap ini, kemampuan siswa sudah berada pada tahap berpikir abstrak. Mereka mampu mengajukan hipotesa, menghitung konsekuensi yang mungkin terjadi serta menguji hipotesa yang mereka buat. Kalau dihadapkan pada suatu persoalan, siswa pada tahap perkembangan formal operational mampu memformulasikan semua kemungkinan dan menentukan kemungkinan yang mana yang paling mungkin terjadi berdasarkan kemampuan berpikir analistis dan logis.
Sehingga pada yang terakhir inilah merupakan kesempurnaan dari penerimaan pembelajaran yang baik dan mengembangkan potensi diri yang sempurna.
5. Teori Vygotsky
Vygotsky adalah salah seorang tokoh konstrutivisme. Hal terpenting dari teorinya adalah pentingnya interaksi antara aspek internal dan eksternal pembelajaran dengan menekankan aspek ling-kungan sosial pembelajaran. Vygotsky yakin bahwa pembelajaran terjadi ketika siswa bekerja menangani tugas-tugas yang belum dipelajari, namun tugas-tugas itu masih berada dalam jangkauan kemampuannya atau tugas-tugas itu berada dalam zona perkembangan proksimal (zone of proximal development).
Sumbangan teori Vigotsky adalah penekanan pada bakat sosio budaya dalam pembelajaran. Menurutnya, pembelajaran terjadi ketika siswa bekerja dalam zona perkembangan proksima (zone of proximal development). Zona perkembangan proksima adalah tingkat perkembangan sedikit di atas tingkat perkembangan seseorang pada ketika pembelajaran berlaku.
Astuty (2000) secara terperinci, mengemukakan bahwa yang dimaksudkan dengan “zona per-kembangan proksima” adalah jarak antara tingkat per-kembangan sesungguhnya dengan tingkat perkembangan potensial. Tingkat perkembangan sesungguhnya adalah kemampuan pemecahan masalah secara mandiri sedangkan tingkat per-kembangan potensial adalah kemampuan pemecahan masalah di bawah bimbingan orang dewasa melalui kerja sama dengan rakan sebaya yang lebih mampu. Oleh yang  demkian, maka tingkat perkembangan potensial dapat disalurkan melalui model pembelajaran koperatif. Ide penting lain juga diturunkan Vygotsky ialah konsep pemenaraan (scaffolding) (Nur 2000), yaitu memberikan sejumlah bantuan kepada siswa pada tahap-tahap awal pembelajaran, kemudian menguranginya dan memberi kesempatan kepada siswa untuk mengambil alih tanggung jawab sekadar yang  mereka mampu. Bantuan tersebut berupa petunjuk, peringatan, dorongan, menguraikan masalah pada langkah-langkah pemecahan, memberi contoh ataupun hal-hal lain yang memungkinkan siswa tumbuh sendiri.
6. Teori Ausubel
David Ausubel adalah seorang ahli psikologi pendidikan. Menurut Ausubel (Dahar 1996) bahan subyek yang dipelajari siswa haruslah “bermakna” (meaningfull). Pembelajaran bermakna merupakan suatu proses mengaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam  struktur kognitif seseorang. Struktur kognitif ialah fakta-fakta, konsep-konsep, dan generalisasi-generalisasi yang telah disiswai dan diingat siswa. Suparno (1997) mengatakan pembelajaran bermakna adalah suatu proses pembelajaran di mana informasi baru dihubungkan dengan struktur pengertian yang sudah dimiliki seseorang yang sedang melalui pembelajaran.
Menurut Ausubel, pemecahan masalah yang sesuai adalah lebih bermanfaat bagi siswa dan merupakan strategi yang efisien dalam pembelajaran. Kekuatan dan makna proses pemecahan masalah dalam pembelajaran sejarah terletak pada kemampuan siswa dalam mengambil peranan pada kumpulannya. Untuk melancarkan proses tersebut maka diperlukan bimbingan secara langsung daripada guru, sama ada secara lisan maupun dengan tingkah laku, manakala siswa diberi kebebasan untuk membangun pengetahuannya sendiri.
Selanjutnya Ausubel mengatakan bahwa ada dua jenis belajar, yaitu belajar bermakna (meaningful learning) dan belajar menghafal (rote learning). Bahan pelajaran yang dipelajari haruslah bermakna. Belajar bermakna adalah suatu proses di mana informasi baru dihubungkan dengan struktur pengertian yang sudah dipunyai seseorang yang sedang belajar. Belajar akan bermakna bila siswa mengaitkan informasi baru pada konsep-konsep relevan yang terdapat dalam struktur kognitif seseorang. Struktur kognitif ialah fakta-fakta, konsep konsep dan generalisasi-generalisasi yang telah dipelajari dan diingat oleh siswa.
Lebih lanjut Ausubel (dalam Kartadinata, 2001) mengemukakan, seseorang belajar dengan mengasosiasikan fenomena, pengalaman dan fakta-fakta baru ke dalam skemata yang telah dipelajari. Hal ini menjadikan pembelajaran akuntansi tidak hanya sebagai konsep-konsep yang perlu dihapal dan diingat hanya pada saat siswa mendapat materi itu saja tetapi juga bagaimana siswa mampu menghubungkan pengetahuan yang baru didapat kemudian dengan konsep yang sudah dimilikinya sehingga terbentuklah kebermaknaan logis.
7. Teori Konstruktivisme
Teori konstruktivisme lahir dari idea Piaget dan Vygotsky. Konstruktivisme adalah satu faham bahwa siswa membina sendiri pengetahuan atau konsep secara aktif berasaskan pengetahuan dan pengalaman sedia ada. Dalam Proses ini, siswa akan menyesuaikan pengetahuan yang diterima dengan pengetahuan sedia ada untuk membina pengetahuan baru. Mengikut Briner (1999), pembelajaran secara konstruktivisme berlaku di mana siswa membina pengetahuan dengan menguji ide dan pendekatan berasaskan pengetahuan dan pengalaman sedia ada, mengimplikasikannya pada satu situasi baru dan mengintegerasikan pengetahuan baru yang diperoleh dengan binaan intelektual yang sedia wujud. Manakala mengikut Mc Brien dan Brandt (1997), konstruktivisme adalah satu pendekatan pembelajaran berasaskan kepada penelitian tentang bagaimana manusia belajar. Kebanyakan peneliti berpendapat setiap individu membina pengetahuan dan bukannya hanya menerima pengetahuan daripada orang lain.
Brooks dan Books (1993) pula menyatakan konstruktivisme berlaku apabila siswa membina makna tentang dunia dengan mensintesis pengalaman baru pada apa yang mereka telah faham sebelum ini. Mereka akan membentuk peraturan melalui cerminan tentang  tindak balas mereka dengan objek dan idea. Apabila mereka bertemu dengan objek, ide atau perkaitan yang tak bermakna pada mereka, maka mereka akan sama ada menginterpretasikan apa yang mereka lihat supaya sesuai dengan peraturan yang telah dibentuk atau disesuaikan dengan peraturan agar dapat menerangkan informasi baru. Dalam teori konstruktivisme, penekanan diberikan pada siswa lebih daripada guru. Ini karena siswalah yang bertindak balas dengan bahan dan peristiwa   dan memperoleh kepahaman tentang bahan dan peristiwa tersebut. Justru, siswa membina sendiri konsep dan membuat penyelesaian kepada masalah (Sushkin 1999). Pada teori menekankan pada siswa untuk mencari cara sendiri untuk setiap penyelesaian masalah. Sehingga dapat ditemukan cara yang sesuai dengan dirinya.
  1. PRINSIP PEMBELAJARAN
Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengetengahkan tentang 7 (tujuh) prinsip praktik pembelajaran yang baik yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, baik bagi guru, siswa, kepala sekolah, pemerintah, maupun pihak lainnya yang terkait dengan pendidikan.( disalin dari http://arminrasyid.wordpress.com/2009/10/31/7-prinsip-pembelajaran-yg-baik/). Di bawah ini akan dijelaskan mengenai prinsip pembelajaran tersebut.
1. Encourages Contact Between Students and Faculty
Frekuensi kontak antara guru dengan siswa, baik di dalam maupun di luar kelas merupakan faktor yang amat penting untuk meningkatkan motivasi dan keterlibatan siswa dalam belajar. Dengan seringnya kontak antara guru-siswa ini, guru dapat lebih meningkatkan kepedulian terhadap siswanya. Guru dapat membantu siswa ketika melewati masa-masa sulitnya. Begitu juga, guru dapat berusaha memelihara semangat belajar, meningkatkan komitmen intelektual siswa, mendorong mereka untuk berpikir tentang nilai-nilai mereka sendiri serta membantu menyusun rencana masa depannya.
2. Develops Reciprocity and Cooperation Among Students
Upaya meningkatkan belajar siswa lebih baik dilakukan secara tim dibandingkan melalui perpacuan individual (solo race). Belajar yang baik tak ubahnya seperti bekerja yang baik, yakni kolaboratif dan sosial, bukan kompetitif dan terisolasi. Melalui bekerja dengan orang lain, siswa dapat meningkatkan keterlibatannya dalam belajar. Saling berbagi ide dan mereaksi atas tanggapan orang lain dapat semakin mempertajam pemikiran dan memperdalam pemahamannya tentang sesuatu.
3. Encourages Active Learning
Belajar bukanlah seperti sedang menonton olahraga atau pertunjukkan film. Siswa tidak hanya sekedar duduk di kelas untuk mendengarkan penjelasan guru, menghafal paket materi yang telah dikemas guru, atau menjawab pertanyaan guru. Tetapi mereka harus berbicara tentang apa yang mereka pelajari dan dapat menuliskannya, mengaitkan dengan pengalaman masa lalu, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari mereka. Mereka harus menjadikan apa yang mereka pelajari sebagai bagian dari dirinya sendiri.
4. Gives Prompt Feedback
Siswa membutuhkan umpan balik yang tepat dan memadai atas kinerjanya sehingga mereka dapat mengambil manfaat dari apa yang telah dipelajarinya. Ketika hendak memulai belajar, siswa membutuhkan bantuan untuk menilai pengetahuan dan kompetensi yang ada. Di kelas, siswa perlu sering diberi kesempatan tampil dan menerima saran agar terjadi perbaikan. Dan pada bagian akhir, siswa perlu diberikan kesempatan untuk merefleksikan apa yang telah dipelajari, apa yang masih perlu diketahui, dan bagaimana menilai dirinya sendiri.
5. Emphasizes Time on Task
Ada pernyataan waktu + energi = belajar. Memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya merupakan sesuatu yang sangat penting bagi siswa. Siswa membutuhkan bantuan dalam mengelola waktu efektif belajarnya. Mengalokasikan jumlah waktu yang realistis artinya sama dengan belajar yang efektif bagi siswa dan pengajaran yang efektif bagi guru. Sekolah seyogyanya dapat mendefinisikan ekspektasi waktu bagi para siswa, guru, kepala sekolah, dan staf lainnya untuk membangun kinerja yang tinggi bagi semuanya
6. Communicates High Expectations
Berharap lebih dan Anda akan mendapatkan lebih. Harapan yang tinggi merupakan hal penting bagi semua orang. Mengharapkan para siswa berkinerja atau berprestasi baik pada gilirannya akan mendorong guru maupun sekolah bekerja keras dan berusaha ekstra untuk dapat memenuhinya
7. Respects Diverse Talents and Ways of Learning
Ada banyak jalan untuk belajar. Para siswa datang dengan membawa bakat dan gaya belajarnya masing-masing Ada yang kuat dalam matematika, tetapi lemah dalam bahasa, ada yang mahir dalam praktik tetapi lemah dalam teori, dan sebagainya. Dalam hal ini, siswa perlu diberi kesempatan untuk menunjukkan bakatnya dan belajar dengan cara kerja mereka masing-masing. Kemudian mereka didorong untuk belajar dengan cara-cara baru, yang mungkin ini bukanlah hal mudah bagi guru untuk melakukannya.
Pada bagian lain, Arthur W. Chickering dan Zelda F. Gamson mengatakan bahwa guru dan siswa memegang peran dan tanggung jawab penting untuk meningkatkan mutu pembelajaran, tetapi mereka tetap membutuhkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak untuk membentuk sebuah lingkungan belajar yang kondusif bagi praktik pembelajaran yang baik. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan tersebut meliputi:
(a) adanya rasa tujuan bersama yang kuat;
(b)dukungan kongkrit dari kepala sekolah dan para administrator pendidikan untuk mencapai tujuan ;
(c) dana yang memadai sesuai dengan tujuan;
(d) kebijakan dan prosedur yang konsisten dengan tujuan; dan
(e) evaluasi yang berkesinambungan tentang sejauh mana ketercapaian tujuan.
Dari selain prinsip diatas sebenarnya masih banyak prinsip pembelajaran yang dikembangkan sampai saat ini. Tetapi disini penulis hanya mengambil beberapa saja.
  1. KONSEP PEMBELAJARAN
Ada banyak sekali konsep pembelajaran yang diterapkan khususnya di Indonesia. Salah satunya konsep pembelajaran konstekstual  yang dipandang sebagai salah satu strategi yang memenuhi prinsip pembelajaran. Konsep pembelajaran yang konstekstual ini merupakan pembelajaran aktif antara guru dan siswa. Dan di dalam konsep pembelajaran konstekstual ada unsur-unsurnya. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut penjelasannya.
Constructivisme
Belajar adalah proses aktif mengonstruksi pengetahuan dari abstraksi pengalaman alami maupun manusiawi, yang dilakukan secara pribadi dan sosial untuk mencari makna dengan memproses informasi sehingga dirasakan masuk akal sesuai dengan kerangka berpikir yang dimiliki. Belajar berarti menyediakan kondisi agar memungkinkan peserta didik membangun sendiri pengetahuannya. Kegiatan belajar dikemas menjadi proses mengonstruksi pengetahu-an, bukan menerima pengetahuan sehingga belajar dimulai dari apa yang diketahui peserta didik. Peserta didik menemukan ide dan pengetahuan (konsep, prinsip) baru, menerapkan ide-ide, kemudian peserta didik mencari strategi belajar yang efektif agar mencapai kompetensi dan memberikan kepuasan atas penemuannya itu.
Inquiry
Siklus inkuiri: observasi dimulai dengan bertanya, mengajukan hipotesis, mengumpulkan data, dan menarik simpulan. Langkah-langkah inkuiri dengan merumuskan masalah, melakukan  observasi, analisis data, kemudian mengomunikasikan hasilnya. Inquiri merupakan pembelajaran untuk dapat berpikir nyata dan kritis dalam menyikapinya. Biasanya untuk inkuiri ini berbentuk kasus untuk dianalisis berdasarkan teori yang ada.
Questioning
Berguna bagi guru untuk: mendorong, membimbing dan menilai peserta didik; menggali informasi tentang pemahaman, perhatian, dan pengetahuan peserta didik. Berguna bagi peserta didik sebagai salah satu teknik dan strategi belajar. Jika pertanyaan bagus maka akan memberikan rasa ingin tahu kepada peserta didik.
Learning Community
Dilakukan melalui pembelajaran kolaboratif. Belajar dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil sehingga kemampuan sosial dan komunikasi berkembang.
Modelling
Berguna sebagai contoh yang baik yang dapat ditiru oleh peserta didik seperti cara menggali informasi, demonstrasi, dan lain-lain. Pemodelan ini dapat dilakukan oleh guru (sebagai teladan), peserta didik, dan tokoh lain.
Reflection
Yaitu tentang cara berpikir apa yang baru dipelajari. Sehingga ada respon terhadap kejadian, aktivitas/pengetahuan yang baru. Hasilnya nanti merupakan konstruksi pengetahuan yang baru. Bentuknya dapat berupa kesan, catatan atau hasil karya yang dapat memberikan imbal balik.
Autentic Assesment
Yaitu menilai sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Hal iuni berlangsung selama proses pembelajaran secara terintegras. Pada unsur ini dapat dilakukan melalui berbagai cara yaitu test dan non-test. Alternative bentuk yang dapat dilakukan kinerja, observasi, portofolio, dan/atau jurnal
Seorang ahli yang bernama Carl R Rogers (1951) mengajukan konsep pembelajaran laian daripada konsep pembelajaran konstektual yaitu “Student Centered Learning” yang intinya yaitu :
1.      Kita tidak bisa mengajar orang lain tetapi kita hanya bisa menfasilitasi belajarnya.
2.      Seseorang akan belajar secarasignifikan hanya pada hal-hal yang dapat memperkuat/menumbuhkan “self”nya.
3.      Manusia tidak bisa belajar kalau berada dibawah tekanan.
4.      Pendidikan akan membelajarkan peserta didik secara signifkan bila tidak ada tekanan terhadap peserta didik, dan adanya perbedaan persepsi/pendapat difasilitasi/diakomodir.
Dari kedua konsep tersebut memang tidak ada yang salah dalam pembelajaran. Biasanya yang terjadi kekeliruan adalah pada saat prakteknya. Banyak pengajar yang mempraktekkan sesuka dirinya sehingga jika dikatakan seorang pengajar itu hanya menggunakan satu konsep, itu merupakan pernyataan yang salah. Banyak para pengajar yang menggunakan kombinasi berbagai konsep. Hal ini agar menunjang pembelajaran yang baik dan agar bisa di mengerti oleh siswanya dengan baik. Ketika seorang pengajar menggunakan konsep terdiri hanya satu itupun sebenarnya tidak salah, karena banyak sekali pengajar yang mengajar dengan konsep sama tetapi terjadi perbedaan di teknik-teknik pembelajarannya. Maka haruslah dimengerti untuk konsep ini bebas dilakukan oleh pengajar apakah mimilih satu atau dua konsep.
  1. PENUTUP
Dari berbagai penjelasan mengenai Teori,prinsip dan konsep pembelajaran ternyata merupakan hal yang beraneka ragam di pembelajaran. Sehingga hal ini perlu dihubungkan dan dikaitkan agar bisa menjadi sebuah kesatuan pembelajaran yang kreatif dan menyenangkan. Karena hal itulah yang menjadi cita-cita setiap pembelajaran agar lebih mutunya daripada yang lalu.


Minggu, 13 Mei 2012

SAUDARA DAN KEPONAKAN TERCINTA SEMOGA TETAP MENJADI JIWA YANG BERFRESTASI....""






NIDA KAMALIA 

RAISYA FITRIANA



RIFANSYAH

MAKALAH RITUAL DAN INSTITUSI DALAM ISLAM





BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Semua agama mengenal ritual, karena setiap agama memiliki ajaran tentang hal yang sakral. Salah satu tujuan pelaksanaan ritual adalah pemeliharaan dan pelestarian kesakralan. Disamping itu ritual merupakan tindakan yang memperkokoh hubungan pelaku dengan objek yang suci, dan memperkuat solidaritas kelompok yang menimbulkan rasa aman dan kuat mental. (Djamari, 1993:35)
Hampir semua masyarakat yang melakukan ritual keagamaan dilatarbelakangi oleh kepercayaan. Adanya kepercayaan pada yang sakral, menimbulkan ritual. Oleh karena itu, ritual didefinisikan sebagai perilaku yang diatur secara ketat. Dilakukan sesuai dengan ketentuan, yang berbeda dengan perilaku sehari-hari, baik cara melakukannya maupun maknanya. Apabila dilakukan seuai dengan ketentuan, ritual diyakini akan mendatangkan keberkahan, karena percaya akan hadirnya sesuatu yang sakral.
Dalam kepustakaan sosiologi di tanah air kita terdapat beberapa istilah yang  berhubungan dengan lembaga sosial atau lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan terjemahan dari istilah asing social institution. Namun untuk menentukan padanan yang  tepat dalam bahasa Indonesia mengenai social institution ini, para pakar ilmu-ilmu sosial belum dapat kata sepakat. Ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah tersebut adalah pranata sosial. Karena ia menunjukan pada adanya unsur-unsur yang mengatur tingkah laku para anggota masyarakat. Menurut Koentjaraningrat pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas manusia untuk memnuhi berbagai kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Menurut pengertian ini, lembaga adalah sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
Padanan lain yang diusulkan oleh ahli ilmu sosial adalah bangunan sosial (terjemahan dari soziale gebilde dalam bahasa jerman). Istilah ini jelas menggambarkan bentuk dan susunan social institution itu.
Dari uraian di atas tampak bahwa istilah lembaga mengandung dua pengertian: pertama adalah pranata yang mengandung arti norma atau sistem, kedua adalah bangunan.

B.  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.        Mengetahui konsep ritual dalam Islam
2.        Mengetahui konsep institusi dalam Islam

C.  Identifikasi
Sesuai dengan latar belakang maka dapat diidentifikasi masalah yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu:
1.        Pengertian ritual dalam Islam
2.        Macam-macam ritual dalam Islam
3.        Pengertian institusi dalam Islam
4.        Fungsi dan unsur-unsur institusi dalam Islam
D.  Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian ritual dan institusi dalam agama Islam
2.        Apa saja tujuan ritual dalam agama Islam
3.        Apa saja fungsi institusi dalam agama Islam
4.        Apa saja contoh ritual dan institusi dalam agama Islam.

E.  Metode Penulisan
Dalam penulisan makalah ini kami menggunakan metode pustaka yaitu menggunakan buku-buku sebagai sumber belajar dan referensi.



BAB II
PEMBAHASAN
A.      KONSEP RITUAL DALAM ISLAM
1.    Pengertian Ritual
Ritual adalah pola-pola pikiran yang dihubungkan dengan gejala atau pun penjelasan-penjelasan yang mempunyai ciri-ciri mistis.
2.    Tujuan Ritual
Dari segi tujuan, ritual islam dapat dibedakan menjadi tiga pula, yaitu:
a.    Yaitu ritual yang bertujuan mendapatkan ridha Allah semata dan balasan yang ingin dicapai adalah kebahagiaan ukhrawi;
b.    Ritual yang bertujuan mendapatkan balasan didunia ini;
c.    Ada yang tujuannya meminta ampun atas kesalahan yang dilakukannya;
3.    Macam-macam ritual
a.    Ditinjau dari tingkatannya dapat dibedakan menjadi 3 tingkatan:
1)        Ritual islam yang primer adalah ritual yang wajib dilakukan oleh umat islam. Umpamanya, shalat wajib lima waktu dalam sehari semalam. Kewajiban ni disepakati oleh para ulama karena berdasarkan ayat al-Qur’an dan hadist Nadi Muhammad Saw.
2)        Ritual islam yang skunder adalah ibadah shalat sunnah, umpamanya bacaan dalam rukuk dan sujud, shalat berjama’ah, shalat tahajjud, dan shalat dhuha.
3)        Ritual islam teritier adalah ritual yang berupa anjuran dan tidak sampai pada derajat sunnah. Umpamanya, dalam hadist yang diriwayatkan oleh imam Al-Nasa’i dan Ibnu Hibban yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda , “orang membaca ayat kursiy setelah shalat wajib, tidak tidak akan ada yang menghalanginya untuk mauk syurga. Meakipun ada hadist tersebut, ulama tidak berpendapat bahwa bacaan ayat kursiy setelah shalat wajib adalah sunnah. Karena itu, membaca ayat kursiy setelah shalat wajib hanya bersifat tahsini.
b.    Meninjau ritual dari segi jangkauannya, yakni sebagai berikut:
1)        Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan kegiatan pertanian dan perburuan.
2)        Ritual sebagai terapi, seperti upacara untuk mengobati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3)        Ritual sebagai ideologis /mitos dan ritual tergabung untuk mengendalikan suasana perasaan hati, nilai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik. Misalnya, upacara inisiasi yang merupakan konfirmasi kelompok terhadap status, hak, dan tanggung jawab yang baru.
4)        Ritual sebagai penyelamatan (salvation), mislalnya seseorang yang mempunyai pengalaman mistikal seolah-olah menjadi orang baru, ia berhubungan dengan kosmos yang juga mempengaruhi hubungan dengan dunia profan.
5)        Ritual sebagai revitalisasi (penguatan atau penghidupan). Ritual ini sama dengan ritual salvation yang bertujuan untuk penyelamatan tetapi fokusnya masyarakat.
Secara umum, ritual dalam islam dapat dibedakan menjadi dua: ritual yang mempunyai dalil yang tegas dan eksplisit dalam al-Quran dan sunnah, dan  ritual yang tidak memiliki dalil, baik dalam al-Quran maupun dalam sunnah. Salah satu contoh rirual bentuk pertama adalah shalat, sedangkan contoh ritual kedua adalah marhabaan, perinngatan hari (bulan) kelahiran Nabi Muhammad saw (muludan Sunda), dan tahlil yang dilakukan keluarga ketika salah satu anggota keluarganya menunaikan ibadah haji.
B.  KONSEP INSTITUSI DALAM ISLAM
1.    Fungsi dan unsur-unsur institusi
Secara umum, tujuan institusi itu adalah memenuhi segala kebutuhan pokok manusia, seperti kebutuhan keluarga, hukumekonomi, politik, sosial, dan budaya. Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut.
a.    Memberikan pedoman dalam masyarakat dalam upaya melakukan pengendalian sosial berdasarkan sistem tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
b.    Menjaga stabilitas keamanan masyarakat
c.    Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Berdasarkan fungsi-fungsi institusi yang diungkapkan diatas, seorang peneliti yang bermaksud mengadakan penelitian tingkah laku suatu masyarakat selayaknya memperhatikan secara cermat institusi-institusi yanng ada dimasyarakat bersangkutan.
Menurut Mac Iver dan Charles H. page, dalam bukunya anng berjudul Society: An Introduktory Analysis yang ditulis dan disadur oleh SeloSoemardjan dan Soelaeman soemardi (1964:78), elemen institusi itu ada tiga: pertama, association;, kedua, characteristic institution; dan ketiga, special intereset.
Assocition merupakan wujud kongkrit dari institusi. Ia bukan sistem nilai teapi merupakan bangunan darisistem nilai. Ia adalah kelompok-kelompok kemasyarakatan. Sebagai contoh, institut atau universitas merupakan institusi kemasyarakatan, sedangkan Institut Agama Islam Negeri Sunan Hunung Djati, Institut Agama Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Universitas Pedjadjaran, Universitas Airlangga adalah associaton
Charakteristic institution adalah sistem nilai atau norma tetentu yang dipergunakan oleh suatu association. Ia dijadikan landasan dan tolok ukur berprilaku oleh masyarakat assosiasi yang bersangkutan. Tata perilaku dalam characteristic institution yang mempunyai daya ikat yang kuat dan sanksi yang jelas bagi setiap jenis pelanggaran.
Special intereset adalah kebutuhan atau tujuan tertentu, baik kebutuhan yang bersifat pribadi maupun asosiasi.
Sebagai sebuah gambaran ringkas, kita lihat contoh berikut ini: keluarga merupakan asosiasi tang didalamnya terdiri atas beberapa anggota keluarga. Para anggota keluarga terikat oleh aturan-aturan yang telah sama-sama disepakati. Aturan-aturan tersebut dibuat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
2.    Institusi Islam Dan Contoh Institusi Islam Di Indonesia
Sistem norma dalam agama islam bersumber dari firman Allah swt dan sunnah Nabi Muhamad saw. Ia merupakan pedoman bertingkah laku masyarakat muslim agar mereka memperoleh kemaslahatan dunia dan akhirat.
Daya ikat norma dalam islam tercermin dalam bentuk, mubah, mandub, wujud, makruh, haram. Dalam terminologi ilmu Ushul Fikh, mubah tidak mempunyai daya ikat sehingga perilaku mubah tidak mendapat sanksi. Mamdub mempunyai daya ikat yang agak kuat sehingga seseorang yang mengerjakan perilaku dalam kategori ini akan mendapat pahala. Wujud adalah perilaku yang harus dilakuakan sehingga seseorang yang mengrejakan perilaku wujud akan mendapat pahala sedangkan yang melanggar akan mendapat sanksi.
Makruh adalah tingkat norma yang memberikan sanksi kepada yang melanggarnya; dan yang tidak melanggarnya tidak diberi pahala. Adapun haram adalah norma yang memberikan sanksi yang sangat berat kepada pelanggar.
Institusi adalah sistem nilai dan norma. Adapun norma islam terdapat dalam akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak. Norma ibadah tercermin dalam bersuci (thaharah), shalat, zakat, puasa (saum), dan haji. Norma muamlah tercermin dalam hukum perdagangan, perserikatan, bank, asuransi, nikah, waris, perceraian, hukum pidana dan politik. Adapun norma akhlak tercermin dalam akhlak terhadap Allah swt dan akhlak tehadap makhluk.
Norma-norma dalam islam yang merupakan Charakteristic Institution, seperti yang  disebutkan diatas kemudian melahirkan kelompok-kelompok asosiasi (association) tertentu yang merupakan bangunan atau wujud kongkret dari norma. Pembentukan asosiasi dengan landasan norma oleh masyarakat muslim merupakan upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga mereka bisa hidup dengan aman dan tenteram serta bahagia didunia dan akhirat; karena onstitusi didalam islam adalah sistem norma yang didasarkan pada ajaran islam, dan sengaja diadakan untuk memenuhi kebutuhan umat islam.
Dari paparan singkat diatas, dapat dikemukakan beberapa contoh institusi dalam islam yang ada di Indonesia, seperti institusi perkawinan diasosiasikan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan Peradilan Agamanya, dengan tujuan agar perkawinan dan perceraian dapat dilakukan secara tertib untuk melindungi hak keluarga, terutama perempuan; institusi pendidikan yang diasosiasikan dalam bentuk pesantren dan madrasah; institusi eonomi yang diasosiasikan menjadi Bank Muamalah Indonesia (BMI), Baitul Mal Watamwil (BMT); institusi zakat yang diasosiasikan menjadi Badan Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (BAZIS); dan institusi dakwah yang diasosiaikan menjadi Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Semua institusi yang ada di Indonesia itu bertujuan memenuhu kebutuhan masyarakat Muslim, baik kebutuhan fisik maupun kebutuhan nonfisik.
Sebagai sebuah norma institusi itu bersifat mengikat. Ia merupakan aturan yang mengatur warga kelompok di masyarakat. Di samping itu, ia pun merupakan pedoman dan tolak ukur untuk menilai dan memperbandingkan dengan sesuatu.
Norma-norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, berubah sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masyarakat. Maka lahirlah, umpamanya, kelompok norma kekerabatan yang menimbulkan institusi keluarga dan institusi perkawinan. Kelompok norma pendidikan yang melahirkan institusi pendidikan. Kelompok norma hukum melahirkan institusi hukum, seperti peradilan. Dan kelompok norma agama yang melahirkan institusi keagamaan.
Dilihat dari daya yang mengikatnya, secara sosiologis norma-norma tersebut dapat dibedakan menjadi empat macam; pertama, tingkatan cara (usage); kedua, kebiasaan (folkways); ketiga, tata kelauan (mores) dan keempat, adat istiadat (custom).
Usage menunjuk pada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang. Kekuatan memikat norma usage adalah paling lemah dibanding dengan tingkatan norma lainnya.
Folkways merupakan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama; menggambarkan bahwa perbuatan  itu disenangi banyak orang. Daya ikat norma ini lebih kuat daripada norma usage, contohnya memberi hormat kepada yang lebih tua. Tidak memberi hormat kepda yang lebih tua dianggap sebagai suatu penyimpangan. Menurut Mac Iver dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat.
Apabila suatu kebiasaan dianggap sebagai cara berperilaku, bahkan dianggap dan diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan meningkat menjadi tahapan mores. Ia merupakan alat pengawas bagi perilaku masyarakat yang daya ikatnya lebih kuat daripada folkways dan usage.
Norma tata kelakuan (mores) yang terus menerus dilakukan sehinggga integrasinya menjadi sangat kuat dengan pola-pola perilaku masyarakat, daya ikatnya akan lebih kuat dan meningkat ketahapan custom. Dengan demikian, warga masyarakat yang melanggar custom akan menderita karena mendapat sangsi yang keras dari masyarakat.(Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, 1964:61-2)
3.    Konsep institus dalam Islam
a.       Pengertian  institusi
Dalam bahasa inggris dijumpai dua istilah yang mengacu kepada pengertian institusi (lembaga), yaitu institute dan institution. Istilah yang pertama menekankan kepada pengertian institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah kedua menekankan pada pengertian institusi sebagai sutau sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. (Mohammad Daud Ali dan Habibah Daud, 1995:1)
Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan pengalihbahasaan dari istilah Inggris, social institution. Akan tetapi, soerjono soekanto (1987:177) menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai istilah Indonesia yang khas dan tepat untuk menjelaskan istilah Inggris tersebut. Ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah itu adalah pranata sosial yang di dalamnya terdapat unsur-unsur yang mengatur tingkah laku anggota masyarakat. Pranata sosial, seperti dituturkan oleh Koentjaningrat (1980:179), adalah suatu sistem tata kelakuan dan tata hubungan yang berpusat pad sejumlah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Dengan demikian, menurut beliau, lembaga masyarakat adalah sistem tata kelakuan atau norma untuk memenuhi kebutuhan. Ahli sosiologi lain berpendapat bahwa arti social institution adalah bangunan sosial. Ia merupakan padanan dari istilah jerman, yaitu siziale gebilde. Terjemahan ini nampak jelas menggambarkan bentuk dan struktur social institution.
Pengertian-pengertian social institution yang  lain yang dikutip oleh soejono soekanto (1987:179) adalah sebagai berikut:
1)        Menurut Robert Mac Iver dan Carles H. Page, sicial institution adalah tatacara atau prosedur yang diciptakan untuk mengtur manusia yang berkelompok dalam suatu kelompok kemasyarakatan
2)        Howard Becker mengartikan  social institution dari sudut fungsinya. Menurutnya, ia merupakan jaringan dari proses hubungan antar manusia dan antar kelompok manusia yang berfungsi meraih dan memelihara kebutuhan hidup mereka.
3)        Sumner melihat social institution dari sisi kebudayaan. Menurut dia, social institution ialah perbuatan, cita-cita, sikap, dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
Dari paparan singkat mengenai pengertian  institusi, dapat disimpulkan bahwa institusi mempunyai dua pengertian: pertama, sistem norma yang mengandung arti pranata; dan kedua, bangunan. Menurut Sumner, sebagaimana dikutip oleh Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964: 67), an institution consits of a concept idea, notion, doctrin, interest and a strukture.

BAB III
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
1)   Ritual adalah pola-pola pikiran yang dihubungkan dengan gejala ataupun pejelasan-penjelasan yang mempunyai ciri-ciri mistis.
2)   Tujuan ritual
Dari segi tujuan ritual islam dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
a.       Ritual yang bertujuan mendapatkan ridha Allah semata dan balasan yang ingin dicapai adalah kebaagiaan ukhrawi.
b.      Ritual yang bertujuan mendapatkan balasan di dunia ini; dan
c.       Ada yang tujuannya meminta ampun atas kesalahan yang telah dilakukan
3)   Macam-macam ritual
a)        Di tinjau dari tingkatannya dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan:
1.         Ritual islam primer adalah ritual yang wajib dilakukan oleh umat Islam
2.         Ritual islam yang skuder adalah ibadah shalat sunnah, umpamanya bacaan dalam ruku dan sujud, shalat berjamaah, shalat tahajjud dan shalat dhuha.
3.         Ritual islam yang tertier adalah ritual yang berupa anjuran dan tidak sampai pada derajat sunnah.
b)        Ritual ditinjau dari segi pangkarannya yakni sebagai berikut:
1.         Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan kegiatan pertanian dan perburuan.
2.         Ritual sebagai terapi, seperti untuk mengobati dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3.         Ritual sebagai ideologis – mitos dan ritual bergabung untuk mengendalikan suasana,perasaan hati, niai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik, misalnya: upacara inisiasi yang merupakan konfirmasi elompok terhadap status, hak dan tanggung jawab yang baru;
4.         Ritual sebagai penyelamatan (sal vation), misalnya seorang yang mempunyai pengalaman yang mistikal, seolah-olah menjadi orang yang baru ; ia berhubungan dengan kosmos yang juga mempengaruhi hubungan dengan dunia profan.
5.         Ritual sebagai revitalisasi (penguatan atau penghimpunan kembali).
Institusi dalam bahasa inggris dijuampai dua istilah yang mengacu kepada pengertian institusi (lembaga), yaitu institute dan institution. Istilah pertama menekankan kepada pengertian institusi sebagai sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan istilah kedua menekankan kepada pengertian institusi sebagai suatu sistem norma untuk memenui kebutuhan. (Mohammad Daud Ali dan Habibah Daud , 1995:1).
Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan pengalihbahasaan dari istilah inggris, social institution. Akan tetapi, Soerjono Soekanto (1987:177) menjelqskqn bahwa sampai saat ini belum ada kata sepakat mengenai istilah indonesia yang khas dan tepat untuk menjelaskan istilah inggris tersebut.ada yang mengatakan bahwa padanan yang tepat untuk istilah itu adalah pranata sosial yang didalamnya terdapat unsur-unsur yang  mengatur tingkah laku masyarakat. Pranata sosial seperti yang dituturka oleh koentjaraningrat (1980:179) adalah suatu sistem tata kelakuan dan tata hubungan yang berpusat pada sejumlah aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan khusus mereka dalam masyarakat. Dengan demikian, menurut beiau lembaga kemasyarakatan adalah sistem tata kelakuan atau norma untuk memenuhi kebutuhan. Ahli sosiologi lain berpendapat bahwa arti social institution adalah bangunan sosial. Ia merupakan padanan dari istilah jerman, yaitu Siziale Gebilde. Terjemahan ini tampak jelas menggambarkan bentuk dan struktur social institution.
Dari paparan singkat menggenai pengertian institusi dapat disimpulkan bahwa institusi mempunyai dua pengertian: pertama, sistem norma yang mengandung pranata; dan kedua, bangunan.
Tujuan institusi secara umum adalah memenuhi segala kebutuhan pokok manusia seperti kebutuhan keluarga, hukum, sosial, politik dan budaya.
Adapun fungsi institusi secara lebih rinci adalah sebagai berikut:
1.         Memberikan pedoman kepada masyarakat dalam upaya melakukan pengendalian sosial berdasarkan sistem tertentu, yaitu sistem pengawasan tingkah laku.
2.         Menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat
3.         Memberikan pedoman kepda masyarakat tentang norma tingkah laku yang seharusnya dilakukan dalam memenuhi kebutuhan merek.
Beberapa contoh institusi dalam islam yang ada di Indonesia, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), dan Peradilan Agama, Bank Mu’amalat Indonesia (BMI), Baitul Mal Watamwil (BMT), Badan Amil Zakat Dan Shadaqah (BAZIS), dan Lembaga Dakwah Kampus (LDK).
B.  SARAN
Sekiranya bagi saudara/i yang membaca makalah ini dapat memberikan masukan-masukan dan penjelasan pada kami cara yang baik dala pembenahan makalah ini.